PENGERTIAN LINGKUNGAN
       hidup tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan  adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi  perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.  Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika  kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman  sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di  sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta  hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
 Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
 LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk  menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup  segenap makhluk hidup di bumi.
 Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah  kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di  dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan  kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa  ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau  pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi,  dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk  menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan  kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan  sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi  generasi anak cucu kita kelak.
 Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi  rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti  dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut  sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
 Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha  meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan  faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama  Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan  kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya  terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
 a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
 b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
 Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
 a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
 b. Menghargai keanekaragaman hayati.
 c. Menggunakan pendekatan integratif.
 d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian  yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai  dengan kemampuan masing-masing.
 Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
 a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
 Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa  yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan  lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada  hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan  bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan  lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal  tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika  lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat  dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau  penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk  daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu  dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju  aliran air hujan.
 b. Pelestarian udara
 Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme  bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara  terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
 Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran  menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan  bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan  kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih,  segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara  tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
     Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia.  Tanaman        
    mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya  hutan  
    menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi  atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap  air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
 2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa  pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang  keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang  terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu  upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan  bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap publik.
 3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat  merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk  pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk  kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga  mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di  atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu  memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan  oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan  jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global  terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
 c. Pelestarian hutan
 Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga  kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan  menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah  satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan  penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya  menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil  oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
 Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
 1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
 2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
 3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
 4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
 5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
 d. Pelestarian laut dan pantai
PENGERTIAN LINGKUNGAN
       hidup tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan  adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi  perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.  Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika  kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman  sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di  sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta  hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
 Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
 LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk  menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup  segenap makhluk hidup di bumi.
 Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah  kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di  dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan  kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa  ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau  pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi,  dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk  menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan  kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan  sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi  generasi anak cucu kita kelak.
 Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi  rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti  dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut  sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
 Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha  meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan  faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama  Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan  kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya  terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
 a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
 b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
 Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
 a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
 b. Menghargai keanekaragaman hayati.
 c. Menggunakan pendekatan integratif.
 d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian  yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai  dengan kemampuan masing-masing.
 Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
 a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
 Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa  yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan  lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada  hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan  bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan  lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal  tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika  lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat  dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau  penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk  daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu  dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju  aliran air hujan.
 b. Pelestarian udara
 Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme  bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara  terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
 Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran  menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan  bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan  kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih,  segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara  tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
     Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia.  Tanaman        
    mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya  hutan  
    menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi  atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap  air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
 2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa  pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang  keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang  terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu  upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan  bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap publik.
 3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat  merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk  pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk  kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga  mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di  atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu  memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan  oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan  jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global  terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
 c. Pelestarian hutan
 Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga  kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan  menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah  satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan  penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya  menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil  oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
 Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
 1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
 2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
 3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
 4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
 5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
 d. Pelestarian laut dan pantai
 
 

